Teori ini menyatakan bahwa Daerah Pusat Kota (DPK) atau Central
Business District (CBD) adalah pusat kota yang letaknya tepat di tengah kota dan
berbentuk bundar yang merupakan pusat kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan
politik, serta merupakan zona dengan
derajat aksesibilitas tinggi dalam suatu kota. DPK atau CBD tersebut terbagi
atas dua bagian, yaitu: pertama, bagian paling inti atau RBD (Retail Business
District) dengan kegiatan dominan pertokoan, perkantoran dan jasa; kedua,
bagian di luarnya atau WBD (Wholesale Business District) yang ditempati oleh
bangunan dengan peruntukan kegiatan ekonomi skala besar, seperti pasar,
pergudangan (warehouse), dan gedung penyimpanan barang supaya tahan lama (storage
buildings).
- Zona pusat daerah kegiatan (Central Business District), yang merupakan pusat pertokoan besar, gedung perkantoran yang bertingkat, bank,museum, hotel, restoran dan sebagainya.
- Zona peralihan atau zona transisi, merupakan daerah kegiatan. Penduduk zona ini tidak stabil, baik dilihat dari tempat tinggal maupun sosialekonomi. Daerah ini sering ditemui kawasan permukiman kumuh yang disebut slum karena zona ini dihuni penduduk miskin. Namun demikian sebenarnya zona ini merupakan zona pengembangan industri sekaligus menghubungkan antara pusat kota dengan daerah di luarnya.
- Zona permukiman kelas proletar, perumahannya sedikit lebih baik karena dihuni oleh para pekerja yang berpenghasilan kecil atau buruh dan karyawan kelas bawah, ditandai oleh adanya rumah-rumah kecil yang kurang menarik dan rumah-rumah susun sederhana yang dihuni oleh keluarga besar. Burgess menamakan daerah ini yaitu working men's homes.
- Zona permukiman kelas menengah (residential zone), merupakan kompleks perumahan para karyawan kelas menengah yang memiliki keahlian tertentu. Rumah-rumahnya lebih baik dibandingkan kelas proletar.
- Wilayah tempat tinggal masyarakat berpenghasilan tinggi. Ditandai dengan adanya kawasan elit, perumahan dan halaman yang luas. Sebagian penduduk merupakan kaum eksekutif, pengusaha besar, dan pejabat tinggi.
- Zona penglaju (commuters), merupakan daerah yang yang memasuki daerah belakang (hinterland) atau merupakan batas desa-kota. Penduduknya bekerja di kota dan tinggal di pinggiran.

1.
Sektor pusat kegiatan bisnis yang terdiri atas bangunan-bangunan kontor,
hotel, bank, bioskop, pasar, dan pusat perbelanjaan.
2.
Sektor kawasan industri ringan dan perdagangan.
3.
Sektor kaum buruh atau kaum murba, yaitu kawasan permukiman kaum buruh.
4.
Sektor permukiman kaum menengah atau sektor madya wisma.
5.
Sektor permukiman adi wisma, yaitu kawasan tempat tinggal golongan atas
yang terdiri dari para eksekutif dan pejabat.
Teori ini menyatakan bahwa DPK atau CBD adalah pusat kota yang letaknya
relatif di tengah-tengah sel-sel lainnya dan berfungsi sebagai salah satugrowing
points. Zona ini menampung sebagian besar kegiatan kota, berupa pusat
fasilitas transportasi dan di dalamnya terdapat distrik spesialisasi pelayanan,
seperti retailing, distrik khusus perbankan, teater dan lain-lain.
Namun, ada perbedaan dengan dua teori yang disebutkan di atas, yaitu bahwa pada
Teori Pusat Berganda terdapat banyak DPK atau CBD dan letaknya tidak persis di
tengah kota dan tidak selalu berbentuk bundar.
1. Pusat kota atau Central Business District (CBD).
2. Kawasan niaga dan industri ringan.
3. Kawasan murbawisma atau permukiman kaum buruh.
4. Kawasan madyawisma atau permukiman kaum pekerja menengah.
5. Kawasan adiwisma atau permukiman kaum kaya.
6. Pusat industri berat.
7. Pusat niaga/perbelanjaan lain di pinggiran.
8. Upakota, untuk kawasan mudyawisma dan adiwisma.
9. Upakota (sub-urban) kawasan industri
Teori
Titik Henti (William
J. Reilly)
Inti dari teori titik henti ini
adalah “jarak titik henti atau titik pisah dari pusat perdagangan yang lebih
kecil ukurannya adalah berbanding lurus dengan jarak antara kedua pusat
perdagangan itu, dan berbanding terbalik dengan satu di tambah akar kuadrat
jumlah penduduk dari kota atau wilayah yang penduduknya lebih besar dibagi
dengan jumlah penduduk kota atau wilayah yang lebih sedikit penduduknya.”
Secara sistematis, teori titik
henti ini dirumuskan sebagai berikut:

DAB = Lokasi titik henti, yang diukur dari kota/wilayah yang jumlah penduduknya lebih kecil
dAB = Jarak kota A dan B
PA = Jumlah Penduduk kota A yang lebih besar
PB = Jumlah Penduduk kota B yang lebih kecil